Desa Bulu Tanah

Kec. Kajuara
Kab. Bone - Sulawesi Selatan

Artikel

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN KAJUARA KABUPATEN BONE

Administrator

29 Mei 2025

56 Kali dibuka

BULU TANAH- Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Percepatan pembentukan dan pendirian Koperasi Desa merah putih merupakan salah satu Instruksi Presiden Melalui Inpres Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adapun dasar hukum lainnya, antara lain sebagai berikut : 

Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Kopeasi
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pelaksanaan musyawarah Desa khusus tentang percepatan pembentukan koperasi Desa merah putih di hadiri oleh pemerintah kecamatan, danramil dan Tenaga Pendamping Desa, Kegiatan pembentukan ini di laksanakan pada hari senin tanggal 21 bulan Mei tahun 2025.

pada pelaksaan tersebut di sepkati Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Bulutanah Kecamatan Kajuara, Pengawas, Pengurus serta Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota Koperasi, di harapkan dalam pembentukan Koperasi ini dapat memberikan Tujuan :

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha simpan pinjam, perdagangan, dan pengembangan UMKM.
Memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan nilai tukar petani dan menekan inflasi

Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Percepatan pembentukan dan pendirian Koperasi Desa merah putih merupakan salah satu Instruksi Presiden Melalui Inpres Nomor 9 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, adapun dasar hukum lainnya, antara lain sebagai berikut : 

Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Kopeasi
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pelaksanaan musyawarah Desa khusus tentang percepatan pembentukan koperasi Desa merah putih di hadiri oleh pemerintah kecamatan, danramil dan Tenaga Pendamping Desa, Kegiatan pembentukan ini di laksanakan pada hari senin tanggal 21 bulan Mei tahun 2025.

pada pelaksaan tersebut di sepkati Nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Bulutanah Kecamatan Kajuara, Pengawas, Pengurus serta Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota Koperasi, di harapkan dalam pembentukan Koperasi ini dapat memberikan Tujuan :

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha simpan pinjam, perdagangan, dan pengembangan UMKM.
Memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan nilai tukar petani dan menekan inflasi

Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN KAJUARA KABUPATEN BONE"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

H RUSLI, SE

Sekretaris Desa

ASRI, S.Sos

Kasi Kesra dan Pelayanan

FARIDAH, S.IP

Kasi Pemerintahan

MUSAKKIR

Kaur Keuangan

RUSLAN, S.Kom

Kaur Umum dan Perencanaan

YULIANA

Kepala Dusun Kaccope

MINATANG

Kepala Dusun Cangkano

MUHAMMAD JUSAL

Kepala Dusun Jawi-Jawi

SUDIRMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bulu Tanah

Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:40
Kemarin:234
Total:6.228
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.58
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.0615212
Longitude:120.2034896

Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa