Website Resmi
Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone - Sulawesi Selatan
Administrator | 16 Februari 2025 | 315 Kali dibuka
Artikel
Administrator
16 Februari 2025
315 Kali dibuka
BULU TANAH - salah satu bentuk tindak lanjut dari Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 – Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan pemerintah desa bulu tanah melaksanakan musyawarah desa untuk perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun anggaran 2025.
Yang menjadi dasar ditetapaknnya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan
salah satu intruksi Menteri Desa bahwa Anggaran ketahanan pangan 20% yang bersumber dari dana desa harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ataupun lembaga lain yang ada di Desa, sehingga kemudian pemerintah desa bulu tanah melakukan musyawarah desa khusus untuk menindaklanjuti intruksi tersebut.
Pelaksanaan musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari tepatnya Minggu tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor Desa di hadiri oleh beberapa dari unsur baik dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pendidik, agama, dan beberapa unsur lainnya, kegiatan ini di hadiri pula oleh tripika kecamatan serta TPP Kecamatan Kajuara.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1065
Populasi
1149
Populasi
0
Populasi
2214
1065
LAKI-LAKI
1149
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2214
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
H RUSLI, SE
Sekretaris Desa
ASRI, S.Sos
Kasi Kesra dan Pelayanan
FARIDAH, S.IP
Kasi Pemerintahan
MUSAKKIR
Kaur Keuangan
HARIANTO
Kaur Umum dan Perencanaan
YULIANA
Kepala Dusun Kaccope
MINATANG
Kepala Dusun Cangkano
MUHAMMAD JUSAL
Kepala Dusun Jawi-Jawi
SUDIRMAN
Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
391 Kali dibuka
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Panduan Penggunaan Dana Desa...
322 Kali dibuka
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Anggarannya dari Dana Desa ...
315 Kali dibuka
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAM PENJABARAN...
309 Kali dibuka
Dapat Penugasan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, Ini Respons...
257 Kali dibuka
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...
01 Agustus 2025
SERUAN SERENTAK PENDIRIAN BENDERA MERAH PUTIH...
23 Juli 2025
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...
29 Mei 2025
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN...
21 Maret 2025
Syafaat Puasa Ke Tiga Puluh...
21 Maret 2025
Syafaat Puasa Kedua Puluh Sembilan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 71 |
| Kemarin | : | 138 |
| Total | : | 20.612 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.80 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH DESA PERUBAHAM PENJABARAN"