
Website Resmi
Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone - Sulawesi Selatan
Administrator | 16 Februari 2025 | 147 Kali dibuka

Artikel
Administrator
16 Februari 2025
147 Kali dibuka
BULU TANAH - salah satu bentuk tindak lanjut dari Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 – Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan pemerintah desa bulu tanah melaksanakan musyawarah desa untuk perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun anggaran 2025.
Yang menjadi dasar ditetapaknnya Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan
salah satu intruksi Menteri Desa bahwa Anggaran ketahanan pangan 20% yang bersumber dari dana desa harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) ataupun lembaga lain yang ada di Desa, sehingga kemudian pemerintah desa bulu tanah melakukan musyawarah desa khusus untuk menindaklanjuti intruksi tersebut.
Pelaksanaan musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari tepatnya Minggu tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor Desa di hadiri oleh beberapa dari unsur baik dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pendidik, agama, dan beberapa unsur lainnya, kegiatan ini di hadiri pula oleh tripika kecamatan serta TPP Kecamatan Kajuara.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1046

Populasi
1135

Populasi
0

Populasi
2181
1046
LAKI-LAKI
1135
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2181
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
H RUSLI, SE

Sekretaris Desa
ASRI, S.Sos

Kasi Kesra dan Pelayanan
FARIDAH, S.IP

Kasi Pemerintahan
MUSAKKIR

Kaur Keuangan
RUSLAN, S.Kom

Kaur Umum dan Perencanaan
YULIANA

Kepala Dusun Kaccope
MINATANG

Kepala Dusun Cangkano
MUHAMMAD JUSAL

Kepala Dusun Jawi-Jawi
SUDIRMAN



Desa Bulu Tanah
Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
.png)
165 Kali dibuka
Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Panduan Penggunaan Dana Desa...

147 Kali dibuka
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAM PENJABARAN...

144 Kali dibuka
Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Anggarannya dari Dana Desa ...

136 Kali dibuka
Dapat Penugasan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, Ini Respons...

68 Kali dibuka
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...
.png)
01 Agustus 2025
SERUAN SERENTAK PENDIRIAN BENDERA MERAH PUTIH...

23 Juli 2025
Kapolsek Kajuara Memberikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di...

29 Mei 2025
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BULU TANAH KECAMATAN...

21 Maret 2025
Syafaat Puasa Ke Tiga Puluh...

21 Maret 2025
Syafaat Puasa Kedua Puluh Sembilan...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 35 |
Kemarin | : | 234 |
Total | : | 6.223 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.58 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH DESA PERUBAHAM PENJABARAN"